Soal Kematian Brigadir J di Rumah Sambo, IPW Ingatkan Hal Penting Ini ke Jenderal Listyo
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) merespons kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang ditarik Bareskrim Polri dari Polda Metro Jaya.
Terlapor dalam kasus itu ialah Brigadir J, korban penembakan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Diketahui, dugaan pelecehan itu disebut menjadi pemicu insiden yang disebut baku tembak antara Bharada E dan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah mengambil alih kasus tersebut dari tangan anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
"Indonesia Police Watch mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil alih penanganan kasus tewasnya polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo ke Bareskrim Polri," kata Sugeng dalam keterangannya, Minggu (31/7).
Menurut Sugeng, Polri harus membuka dan menjelaskan kepada publik apa yang terjadi dalam adu tembak anggota Polri tersebut.
Pasalnya, kata dia, peristiwa itu melibatkan anggota yang tergabung dalam satuan tugas khusus (satgassus) yang dibentuk Kapolri sendiri.
Sugeng meminta Jenderal Listyo harus tegas dan terbuka menangani kasus itu sesuai perintah Presiden Jokowi.