Soal Kemungkinan Berdamai dengan Eks Manajer, Denny Sumargo Bilang Begini
"Ya, dengan somasi-somasi itu, kan, warning, teguran, harusnya dimanfaatkan, jangan nantang atau menghilang," tutur Mohammad Anwar.
"Itu sudah dilakukan secara prosedur juga enggak mungkin saya tiba-tiba melaporkan itu tanpa teguran," tambahnya.
Oleh karena itu, Denny pun menyerahkan penyelesaian masalah tersebut kepada pihak kepolisian.
"Sekarang sudah di penyidik, polisi, ini, kan, sudah proses hukum. Buat kami enggak ada urusan, saya enggak bisa ngajak-ngajak lagi," ucap Mohammad Anwar.
Denny Sumargo sebelumnya melaporkan Ditya Andrista ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan surat dan penggelapan uang.
Dia mengeklaim bahwa uang miliknya senilai Rp 739 juta dibawa kabur oleh mantan manajernya itu.
Ditya disebut-sebut mengambil keuntungan pribadi dengan memakai bendera Densu Management.
Menurut Denny Sumargo, Ditya sempat mengembalikkan uang Rp 500 juta sebelum akhirnya menghilang. (mcr7/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: