Soal Kemungkinan Rizky Billar Jadi Tersangka, Kombes Zulpan Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan perkara dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Rizky Billar yang dilaporkan Lesti Kejora sudah memenuhi unsur pidana.
Perkara yang menjerat Rizky Billar itu juga dinyatakan telah naik tahap dari penyelidikan ke penyidikan.
Disinggung soal kemungkinan Rizky Billar menjadi tersangka dalam waktu dekat, Kombes Zulpan enggan memastikan.
Sebab, Rizky Billar hingga kini masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Saat ini saya juga belum bisa menyampaikan," kata Kombes Zulpan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (12/10).
Menurutnya, hasil pemeriksaan Rizky Billar malam ini akan menentukan tindak lanjut perkara tersebut.
Hasil pemeriksaan tersebut juga akan menetapkan berubah atau tidaknya status Rizky Billar.
"Hasil hari ini akan ada langkah penyidik selanjutnya untuk menetapkan status saudara Muhammad Rizky Billar," tuturnya.