Soal Kesiapan Menghadapi Sidang Video Syur, Begini Kata Gisel
jpnn.com, JAKARTA - Berkas perkara video syur dengan tersangka Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes atau Nobu, telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Namun berkas perkara tersebut belum dinyatakan lengkap dan masih dianalisis oleh pihak Kejaksaan. Sehingga Gisel dan Nobu masih harus menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya.
Kuasa Hukum Gisel, Sandy Arifin, mengatakan, pihaknya belum mengetahui perkembangan berkas perkara tersebut.
Tetapi sampai saat ini, kliennya masih tetap kooperatif menjalani proses hukum yang berlaku, yakni wajib lapor.
"Nanti, nanti, belum dikonfirmasi," ujar Sandy ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/2).
Ditanya terkait kesiapan menghadapi persidangan, Gisel enggan berkomentar. "Nanti lah, ini kan masih proses," ucapnya.
Tak jauh berbeda dengan tanggapan kuasa hukumnya, Gisel juga enggan berkomentar banyak.
Ia hanya mengatakan bahwa dirinya akan menjalani semua proses hukum yang berlaku.
"Step by step ya jalaninnya, satu hari demi satu hari saja dulu. Tidak boleh mendahului," tuturnya.