Soal Khofifah, KPU Pusat Pilih Tunggu Putusan Hukum
Senin, 22 Juli 2013 – 22:00 WIB
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat belum bersedia menanggapi lebih jauh langkah pasangan Khofifah Indarparwansa-Herman S Sumawiredja menggugat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya dan mengadu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait keputusan KPU Jatim tentang penetapan pasangan calon dalam Pemilukada Jawa Timur. Menurut Ketua KPU Husni Kamil Manik, lebih baik bagi KPU untuk menunggu putusan PTUN maupun DKPP. “KPU menanti proses itu selesai. Nanti kalau sudah selesai baru kita tahu langkah berikutnya yang kita ambil. Kalau ternyata tidak terbukti (yang dituduhkan Khofifah,red) ya kita nggak perlu bersikap,” katanya di Jakarta, Senin (22/7).
Apakah sikap KPU pusat itu merupakan bentuk dukungan kepada KPU Jatim yang mencoret pencalonan Khofifah-Herman? Husni dengan tegas membantahnya. “Kalau KPU pusat tidak dukung mendukung, itu partai politik,” ujarnya.
Sebelumnya Khofifah yang berpasangan dengan Herman S Sumawiredja, melalui kuasa hukumnya resmi mengajukan gugatan terhadap KPU Jawa Timur ke PTUN Surabaya pada Jumat (19/7). Langkah tersebut dilakukan setelah pasangan yang diusung PKB dan partai-partai kecil lainnya itu menganggap KPU Jatim bertindak tidak netral dalam menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat belum bersedia menanggapi lebih jauh langkah pasangan Khofifah Indarparwansa-Herman S Sumawiredja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilpres
MK Hapus Presidential Treshold, Ketua DPD Hanura Sultra: Konstitusi Kembali ke Tangan Rakyat
Minggu, 05 Januari 2025 – 21:30 WIB - Pemilihan Umum
Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu
Minggu, 05 Januari 2025 – 14:23 WIB - Legislatif
Pemerintah Perlu Berhati-hati soal Penghapusan Utang UMKM
Minggu, 05 Januari 2025 – 08:06 WIB - Pemilihan Umum
Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Angin Segar Bagi Rakyat
Sabtu, 04 Januari 2025 – 22:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Instansi-Instansi Ini Sudah Mengumumkan Kelulusan PPPK Guru Tahap 1, Selamat!
Senin, 06 Januari 2025 – 11:55 WIB - Sepak Bola
Shin Tae Yong Out, Begini Alasannya, Pelatih Baru Timnas Indonesia Tiba 12 Januari
Senin, 06 Januari 2025 – 13:02 WIB - Kriminal
Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil Punya Tugas Khusus di Tentara
Senin, 06 Januari 2025 – 14:56 WIB - Olahraga
PSSI Resmi Pecat Shin Tae-yong: Jejak Prestasi & Rekor Bersama Timnas Indonesia
Senin, 06 Januari 2025 – 13:00 WIB - Sepak Bola
Pelatih Timnas Indonesia Pengganti STY: Kans Kluivert, Van Basten, Rijkaard, Gullit
Senin, 06 Januari 2025 – 15:31 WIB