Soal Kisruh Pilpres di Hongkong, Ketua MPR Minta DPR Panggil Menlu
jpnn.com - JAKARTA - Ketua MPR RI Sidarto Danusubroto mengaku heran dengan banyaknya warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang tidak bisa menggunakan hak pilih dalam pemilu presiden (pilpres) 9 Juli 2014. Salah satu kasus yang disorot adalah Hongkong.
"WNI di manapun harus diberi kesempatan nyatakan hak pilih. Saya nggak ngerti itu. Harus diatur supaya menggunakan hak pilih," kata Sidarto saat ditemui di Gedung MPR, Senin (7/7).
Karena itu dia meminta Komisi I DPR memanggil menteri luar negeri untuk dimintai klarifikasi terkait kasus WNI yang tak bisa menggunakan hak pilihnya di pilpres yang sudah dimulai dua haru lalu. "Komisi I supaya panggil Menlu tanyakan kenapa bisa gitu dan 500 orang kehilangan hak pilih. Ini anjuran saya," tegasnya.
Politikus senior PDIP itu juga menambahkan, jika melihat kasus per kasus, maka setiap pelanggaran pemilu harus ditindak. Mnurutnya, kasus WNI di luar negeri tetap hadir dijamin haki pilihnya di pilpres.
"Pelanggaran pemilu oleh peserta atau penyelenggara perlu ditindak. Harus dibicarakan bersama. Bagi saya tiap WNI berhak memilih, beri kesempatan mereka. Itu bisa jadi cacat demokrasi ke depan," jelasnya.(fat/jpnn)