Soal Kisruh PPP, Menkopolhukam Harap PTUN Ikut Pemerintah
jpnn.com - JAKARTA - Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno berharap sengketa kepengurusan PPP yang kini tengah diproses oleh PTUN dapat segera rampung. Menurutnya, PTUN tidak perlu berlama-lama dalam memutuskan perkara tersebut. Pasalnya, sudah ada kubu yang kepengurusannya sah secara hukum.
"Harapan kita (pengadilan) merujuk pada yang sah," kata Tedjo usai acara ulang tahun PPP yang digelar kubu Romahumuziy (Romi) di Jakarta, Senin (5/1) malam.
Saat ditanya apakah yang dimaksudnya adalah kubu Romi, Tedjo membenarkan. Menurutnya, kepengurusan PPP yang diakui pemerintah sampai saat ini adalah hasil Muktamar Surabaya dengan Romi sebagai ketua umum.
"Sah menurut hukum dan sudah melalui notaris juga,"kata Tedjo
Namun, mantan politikus Partai NasDem ini tegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mencampuri urusan internal PPP. Semua keputusan yang dibuat terkait hal tersebut sepenuhnya berdasarkan hukum yang berlaku.
Karena itu, Tedjo juga tidak khawatir kehadirannya di acara Romi Cs disalahartikan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah.
"Tidak ada itu, saya ke sini tidak dalam posisi mengintervensi," pungkasnya. (dil/jpnn)