Soal Kobar, Tokoh Dayak Anggap Mendagri Dibodohi
Senin, 30 Mei 2011 – 01:10 WIB
Dia menekankan bahwa putusan MK harus segera dilaksanakan demi menjaga wibawa konstitusi di negeri ini dan jangan sampai pemerintah menunjukkan sikap penakut dan lemah dalam penegakan hukum dan perundang-undangan. “Putusan MK harus segera dilaksanakan secepatnya. Kita bersama-sama harus menjaga dan menjunjung konstitusi. Ini demi wibawa negeri ini. Harusnya kita bersyukur adanya Mahkamah Konstitusi. Coba kalau tidak ada MK, mungkin bisa bubar negeri ini,” ujarnya.(jpnn)