Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Kontrak Freeport, Rizal Ramli: Menteri ESDM Melanggar Hukum

Senin, 12 Oktober 2015 – 12:58 WIB
Soal Kontrak Freeport, Rizal Ramli: Menteri ESDM Melanggar Hukum - JPNN.COM
Rizal Rmli. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menkomaritim Rizal Ramli kembali menyerang rekannya sendiri sesama anggota Kabinet Kerja. Kali ini Menteri ESDM Sudirman Said yang jadi sasaran lantaran melakukan pembahasan soal perpanjangan operasi Kompleks Pertambangan Grasberg, Papua milik PT Freeport Indonesia (PTFI).

Rizal menegaskan, pembahasan yang dilakukan Kementerian ESDM dengan pihak Freeport beberapa waktu lalu tidak sah. Pasalnya, pemerintah telah menetapkan bahwa pembahasan baru bisa dilakukan dua tahun sebelum kontrak berakhir

"Kontraknya kan habis 2021 artinya paling cepat pembahasan tahun 2019. Jadi pejabat yang sok-sok memperpanjang kontrak ini kebelinger," kata Rizal kepada wartawan di KPK, Senin (12/10).

Soal Kontrak Freeport, Rizal Ramli: Menteri ESDM Melanggar Hukum

Menteri ESDM Sudirman Said. Foto: dok/JPNN.com

Menurut Rizal, masih banyak masalah yang harus dibicarakan kedua belah pihak sebelum menyetujui perpanjangan kontrak Freeport. Di antaranya seperti soal besaran royalti, penanganan limbah dan masalah divestasi.

Karenanya Rizal menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Kementerian ESDM tidak mewakili pemerintah. Bahkan dia menyebut tindakan tersebut melanggar hukum.

"Kalau ada menteri yang mengatakan sudah disetujui perpanjangan kontraknya itu melawan hukum," tegas Rizal.

JAKARTA - Menkomaritim Rizal Ramli kembali menyerang rekannya sendiri sesama anggota Kabinet Kerja. Kali ini Menteri ESDM Sudirman Said yang jadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News