Soal Koruptor di BUMN, Erick Thohir Sempat Minta Kesempatan kepada Firli Bahuri
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku pernah meminta kesempatan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk memperbaiki tata kelola organisasi yang bersih.
Erick menyampaikan hal itu dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemberantasan Korupsi dengan KPK pada Selasa (2/3).
"Saya rasa sesuai dengan transformasi yang ada di Kementerian BUMN, di mana kunci penting sekali transformasi ini didukung oleh tiga hal. Good coorporate governance, transparansi, dan profesionalisme," kata Erick di Gedung KPK.
Erick menjelaskan, pihaknya sudah menetapkan ISO 37001, yaitu manajemen antisuap berdasarkan rekomendasi KPK.
Sampai Februari 2021, sudah ada kemajuan 83 persen BUMN yang menindaklanjutinya.
Erick mengatakan ada juga Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani oleh Kementerian BUMN dan KPK berkaitan dengan penanganan pengaduan dalam upaya memberantas korupsi melalui whistleblowing system (WBS) terintegrasi.
Erick menyebut pada awalnya, hanya ada dua perusahaan negara yang menjalankan konsep whistleblower.
Namun, saat ini ada 27 perusahaan yang menandatangani PKS dengan KPK.