Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Labora, Kejaksaan Belum Perlu Upaya Paksa

Jumat, 13 Februari 2015 – 17:17 WIB
Soal Labora, Kejaksaan Belum Perlu Upaya Paksa - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan hingga saat ini masih kesulitan mengeksekusi putusan atas polisi pemilik rekening gendut, Aiptu Labora Sitorus. Upaya persuasif masih dilakukan untuk mengeksekusi Labora yang kini buron sejak awal 2014 lalu itu.

"Untuk Labora, kita sedang upayakan dia menjalankan dan melaksanakan putusan (kasasi Mahkamah Agung)," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo usai Salat Jumat di Kejagung.

Prasetyo menambahkan, anak buahnya di Kejaksaan Negeri Sorong, Papua Barat sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di sana untuk mengeksekusi Labora. Sebab, putusan pengadilan atas Labora sudah berkekuatan hukum tetap.

"Putusan sudah ada, sudah berkekuatan hukum tetap dan hak mereka sudah diberikan. Tidak ada alasan ini itu," paparnya.

Selain itu Prasetyo menegaskan, jakwa wajib mengeksekusi putusan pengadilan atas Labora yang sudah berkekuatan hukum tetap. Hanya saja, Prasetyo mengakui adanya kendala untuk mengeksekusi putusan pengadilan atas Labora.

Misalnya, Labora memanfaatkan masyarakat atau pekerjanya untuk menghalangi proses eksekusi. "Mungkin masyarakat tidak paham, sehingga gampang dipengaruhi. Itu yang perlu kita sadarkan," bebernya.

Sejauh ini, kata dia, upaya persuasif masih dilakukan dan belum diupayakan untuk mengeksekusi paksa. "Kalau nanti upaya persuasif sudah dilakukan tapi tetap tidak mau memenuhi kewajibannya, kita akan bahas plan (rencana) lain," kata Prasetyo.(boy/jpnn)

JAKARTA - Kejaksaan hingga saat ini masih kesulitan mengeksekusi putusan atas polisi pemilik rekening gendut, Aiptu Labora Sitorus. Upaya persuasif

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close