Soal Laporan Novel Baswedan Cs, Pimpinan KPK: Saya Enggak Peduli
Minggu, 22 Agustus 2021 – 17:53 WIB
Dalam temuannya, Ombudsman RI menyatakan bahwa TWK malaadministrasi. Sedangkan Komnas HAM menyebut, asesmen TWK yang merupakan alih status pegawai KPK melanggar HAM.
Sementara laporan ke Dewas mengenai dugaan pelanggaran terhadap kode etik dan pedoman perilaku adalah melakukan konferensi pers yang bermuatan pencemaran nama baik atau penghinaan bagi 51 pegawai nonaktif.
Mereka yang melaporkan pimpinan KPK dua periode itu yakni, Harun Al Rasyid, Yudi Purnomo, Sujanarko, Aulia Postiera, Novel Baswedan, Rizka Anungnata, dan Rasamala Aritonang. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: