Soal Laporan Terhadap Tisya Erni, Amy Bakal Diperiksa Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian masih mendalami laporan perempuan bernama Amy terhadap TE yang diduga Tisya Erni.
Adapun laporan tersebut atas dugaan perzinaan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif.
Perihal laporan tersebut, polisi telah menjadwalkan Amy sebagai pelapor untuk dimintai keterangan pada Selasa (19/3).
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di kantornya, Senin (18/3).
Selain Amy, polisi juga bakal memintai keterangan asisten perempuan tersebut.
"Penyidik akan melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap pelapor dan juga asisten pribadi pelapor, besok, Selasa tanggal 19 Maret," ujar Ade Ary.
Dia menuturkan, penyidik sudah memanggil Amy sebagai pelapor sebelumnya.
Akan tetapi, Amy masih berada di luar negeri, sehingga polisi menjadwalkan ulang.