Soal Laporkan Ihsan Tarore ke Polisi, Aris Idol Dilarang Bicara
Jumat, 01 September 2017 – 05:30 WIB
"Ya jadi saya jelaskan ya, ini BAP lanjutan karena waktu itu masih dalam tahap awal, lidik. Sekarang sudah jadi sidik, udah nyampe penyidikannya. Setelah itu mungkin dipanggil lagi saksi-saksi yang lain, setelah itu baru yang terlapor yang akan diperiksa," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Aris melaporkan Ihsan Tarore atas tuduhan pencemaran nama baik pada Jumat (7/7/2017) sore.
Aris melapor ke kepolisian karena merasa tersinggung ketika Ihsan menyebut dirinya "tengil" dalam sebuah wawancara.
Pihak Aris menilai Ihsan telah melanggar pasal 310 KUHP dan pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 1 Undang-undang ITE.(Jlo/jpnn)