Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Larangan Mudik, Melki DPR Ajak Masyarakat Mematuhi Kebijakan Presiden

Selasa, 21 April 2020 – 19:30 WIB
Soal Larangan Mudik, Melki DPR Ajak Masyarakat Mematuhi Kebijakan Presiden - JPNN.COM
Politikus Golkar yang kini menjabat Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena bersalaman dengan Presiden Jokowi di Kantor Istana Presiden beberapa waktu lalu. Foto: Facebook

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang melarang masyarakat mudik Lebaran 2020 untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Kebijakan Presiden Jokowi melarang mudik ini perlu diapresiasi sekaligus disertai langkah pemerintah dan mengajak peran serta aktif masyarakat untuk menjalankan keputusan ini,” kata Melki saat dihubungi JPNN.com, Selasa (21/4).

Politikus Partai Golkar yang karib disapa Melki itu mengatakan bahwa Presiden Jokowi dan jajarannya tentu memantau dengan serius perkembangan hari demi hari, sekaligus membahas langkah-langkah penanggulangan Covid-19.

Menurut dia, keputusan Presiden Jokowi bisa dipahami terkait perkembangan dan sebaran kasus Covid-19 yang harus diantisipasi lebih serius, ketat dan disiplin.

Dia menambahkan keputusan melarang mudik bagi semua pihak tentu saja setelah mencermati dinamika kasus Covid-19 se-Indonesia.

“Berhasil tidaknya pengendalian Covid-19 se-Indonesia sangat ditentukan pencegahan pertemuan dalam jumlah besar saat mudik,” ungkap politikus muda Partai Golkar ini.

Oleh karena itu, Melki menyarankan pemerintah perlu memperkuat edukasi secara masif menggunakan berbagai media dan tokoh masyarakat, khususnya tokoh agama dan tokoh budaya.

Dia menegaskan, hal itu harus penegakan hukum terhadap warga negara untuk mematuhi kebijakan pemerintah ini secara disiplin.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengapresiasi kebijakan Presiden Jokowi yang melarang masyarakat mudik Lebaran 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News