Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Lion Air, YLKI: Ini Tindakan Tidak Etis!

Minggu, 15 Mei 2016 – 14:05 WIB
Soal Lion Air, YLKI: Ini Tindakan Tidak Etis! - JPNN.COM
ILUSTRASI. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memberikan sanksi terberat bagi maskapai penerbangan Lion Air. Pasalnya, Lion Air seakan terus mengulangi kesalahan dibandingkan maskapai penerbangan lainnya.

‎Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan, ‎kesalahan-kesalahan yang dilakukan Lion Air tidak bisa lagi ditolerir. Menurutnya, harus ada sanksi tegas agar Lion Air tidak mengulangi kesalahannya.

“Pejabat Kemenhub jangan ciut nyali memberikan teguran dan sanksi pada Lion, hanya karena setelah pensiun ingin direkrut sebagai pejabat di Lion. Ini tindakan tidak etis!," bunyi siaran pers Tulus yang diterima JPNN, Minggu (15/5).

‎Dia menegaskan, kasus ini bukan dilihat dari aspek teguran dari pihak Imigrasi dan permintaan maaf dari Lion Air semata. Dia mengkritisi, Lion Air yang sebelumnya juga melalui proses itu, namun tak pernah diberikan sanksi.

“Kasus ini harus diusut tuntas dan diinvestigasi. Berikan sanksi serius bagi pihak yang melanggarnya. Seharusnya pilot Lion tunduk pada perintah petugas ATC. Patut diduga kejadian ini karena pilot Lion membangkang perintah petugas ATC. Kemenhub dan managemen Angkasa Pura II harus segera menginvestigasi kasus ini dan mengumumkan hasilnya ke publik,” tegasnya.

Sebelumnya diketahui,‎ penerbangan Lion Air dari  Singapura JT 161 mendarat ‎di bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Selasa (10/5). Pesawat tersebut mendarat di area Terminal I domentik tanpa melalui pemeriksaan Imigrasi.(Mg4/jpnn)

JAKARTA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memberikan sanksi terberat bagi maskapai

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close