Soal Menteri Merangkap Kepala Otorita IKN Nusantara, Luqman Merespons
Selasa, 22 Februari 2022 – 17:17 WIB
Baidowi menyebut aturan dalam UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN juga tidak melarang menteri merangkap Kepala Otorita IKN.
"Jabatan kepala otorita IKN bisa dirangkap oleh menteri, adapun wakilnya dari luar kementerian," ujar Baidowi melalui layanan pesan, Minggu (20/2). (ast/fat/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: