Soal Mudik Lebaran, Wakil Ketua DPD RI Minta Pemerintah Bertindak Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin merespons sikap pemerintah terkait kebijakan mudik lebaran tahun ini. Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah tidak melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2021. Namun, kemudian pada (26/3), pemerintah mengumumkan masyarakat dilarang mudik dari 6 sampai 17 Mei 2021.
Kesan tarik-ulur dari pemerintah menimbulkan perdebatan dari sejumlah kalangan. Ada yang setuju mudik ditiadakan mengingat Covid-19 masih mewabah, ada pula yang setuju mudik 2021 tetap diizinkan.
Menurut Sultan, publik butuh kepastian dari pemerintah mengenai boleh atau tidaknya masyarakat melakukan mudik pada lebaran nanti. Sebab, keputusan ini tidak berdiri sendiri, banyak variabel lain yang mesti disiapkan dan berdampak kepada banyak sektor, khususnya ekonomi
“Jika, iya diperbolehkan maka pemerintah harus segera mempersiapkan hal-hal teknis agar Prokes tetap dijalankan. Begitu pun jika tidak diperbolehkan, pemerintah pun harus menyiapkan instansi terkait untuk dapat mengantisipasi agar kegiatan mudik tidak terjadi,” ujar Sultan.
Menurut Sultan, seharusnya kesimpangsiuran informasi kebijakan ini tidak mesti terjadi. Sebelum wacana ini dilontarkan ke publik semestinya pihak Kementerian terkait mengkaji dulu secara komprehensif akan dampak baik buruknya. Perlu memberi pertimbangan dan hasilnya dilaporkan kepada Presiden. Kemudian dapat diambil menjadi kebijakan yang dapat diumumkan ke publik.
"Banyak hal yang mesti menjadi pertimbangan pemerintah sebelum benar-benar memutuskan hal ini. Pemerintah harus mengambil referensi dari membaca data rasio infeksi covid secara nasional, evaluasi dari keberhasilan vaksinasi, regulasi, kesiapan anggaran, jobdes masing-masing instansi, lalu bagaimana pembagian wewenang pusat dan daerah,” ujar Sultan.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan atau Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito turut memberikan tanggapan terkait pernyataan Menhub Budi Karya Sumadi yang tidak melarang mudik Lebaran tahun 2021 ini.
Pernyataan tersebut Wiku sampaikan dalam konferensi pers secara virtual di Kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa, 16 Maret 2021 lalu.