Soal Paket Pimpinan MPR, PAN: Ingat 2014, Pak Zul Bisa jadi Ketua Meski Koalisi Kalah
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Partai Amanat Nasional (Wasekjen PAN) Saleh Partaonan Daulay mengatakan, sudah menjadi risiko politik kalau partai di luar koalisi pemerintah Joko Widodo tidak dimasukkan dalam paket pemilihan pimpinan MPR nanti.
“Ya itu risiko-risiko politik kan selalu ada, kalaupun tidak masuk di situ ya biasa,” kata Saleh di gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/7).
Saleh mengatakan pada pemilihan pimpinan MPR periode 2014-2019 lalu, pemenangnya justru bukan dari partai yang berkuasa atau partai yang memenangi pemilu. Menurut dia, justru yang tidak menang pemilu bisa meraih kursi ketua MPR, yakni Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. “Ingat, dulu (2014) ketua MPR-nya Pak Zul. Kami kemarin tidak menang dalam Pilpres 2014, koalisi kami kalah tetapi bisa menjadi ketua MPR,” kata Saleh.
Wakil ketua Komisi IX DPR itu menuturkan kalau dalam pemilihan ketua MPR nanti ternyata PAN tidak mendapatkan kursi, hal itu merupakan konsekuensi dari berpolitik. Menurut dia, dinamika dalam pemilihan pimpinan MPR nanti pasti ada.
BACA JUGA: Incar Kursi Ketua MPR, Cak Imin Minta Restu Kiai Ma’ruf
Karena itu, kata Saleh, tinggal tunggu saja dinamika apa yang terjadi. “Saya kira belum bisa diputuskan dan disimpulkan siapa yang harus duduk menjadi Ketua MPR itu. Kalau bagian koalisi mereka ingin duduk di sana, ya sah-sah saja tetapi tunggu dinamika ke depan seperti apa,” ujarnya.
Saleh mengatakan, soal baik atau tidaknya kalau pimpinan MPR nanti seluruhnya berasal dari partai koalisi pemerintah ditambah satu unsur DPD, tergantung bagaimana cara mengakomodasi semua kepentingan yang ada di parlemen. Dia menegaskan, kalau mereka mampu menjadi pemimpin yang baik untuk semua, tidak ada masalah. “Boleh-boleh saja. Negara lain juga begitu, yang menjadi pimpinan yang menang (pemilu) biasanya. Dari kami tidak ada masalah,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate, Kamis (4/7), di Jakarta, mengatakan dari lima kursi yang ada di pimpinan MPR, maka harus ada salah satu partai yang mengalah. Sebab, satu kursi harus diberikan kepada DPD. Pihaknya akan berbicara dengan DPD untuk melakukan pembahasan dalam rangka menyusun lima pimpinan MPR yang terdiri dari koalisi partai di DPR dan DPD.