Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Pemberhentian Ahok, Mendagri Dinilai Mengada-ada

Selasa, 27 Desember 2016 – 06:43 WIB
Soal Pemberhentian Ahok, Mendagri Dinilai Mengada-ada - JPNN.COM
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri/dok.JPNN.com

Syaiful menambahkan, soal pemberhentian karena jadi terdakwa dan cuti kampanye adalah dua hal berbeda. Mekanisme keduanya diatur di rezim UU berbeda pula, sehingga tidak saling mempengaruhi.

Pemberhentian diatur di UU Pemerintahan Daerah, sementara cuti kampanye diatur dalam UU Pilkada. (wok/dil/jpnn)

 

JPNN.com - Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS) Mohammad Syaiful Jihad heran Mendagri Tjahjo Kumolo belum juga memberhentikan sementara

Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News