Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Pencairan Dana Kompensasi BUMN, ini Kata Ekonom Toto Pranoto

Sabtu, 16 Mei 2020 – 18:50 WIB
Soal Pencairan Dana Kompensasi BUMN, ini Kata Ekonom Toto Pranoto - JPNN.COM
Kantor Kementerian BUMN. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Langkah pemerintah yang akan segera membayarkan dana kepada sejumlah BUMN dinilai sebagai upaya yang tepat di tengah usaha perbaikan ekonomi pascapandemi Covid-19.

Dana dari pemerintah bagi BUMN itu merupakan bagian dari akumulasi kompensasi kepada BUMN selama tiga tahun terakhir yang kini dicairkan.

Ekonom Universitas Indonesia Toto Pranoto menilai langkah pemerintah mencairkan dana kompensasi yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2020 adalah terobosan untuk menggerakkan sektor prekonomian nasional.

"PP No 23 tahun 2020, saya kira merupakan langkah terobosan supaya BUMN strategis, seperti PLN dan HK, bisa terus bergerak menumbuhkan perekonomian sekaligus melayani kebutuhan hajat hidup publik," ujar Toto.

Sebagai sektor yang ikut menjadi penopang roda perkonomian nasional, BUMN dinilai perlu untuk terus bisa bertumbuh. Langkah pemerintah untuk mencairkan hutangnya kepada BUMN dinilai akan menjadi salah satu alternatif di tengah kondisi yang kini serba krisis.

Dengan adanya dukungan tersebut, BUMN akan tetap bisa maksimal beroperasi untuk kepentingan perusahaan maupun masyarakat secara umum.

Namun menurut Toto, kini BUMN mesti memanfaatkan semaksimal mungkin dana kompensasi yang telah cair tersebut. Ini agar selaras dengan aksi korporasi yang juga efektif dan tepat sasaran.

Menurut Toto, akibat pandemi Covid-19 sejumlah sektor industri, terutama sektor transportasi sangat terpukul. Pun halnya BUMN yang bergerak di bidang transportasi dan perhubungan.

Dana dari pemerintah bagi BUMN itu merupakan bagian dari akumulasi kompensasi kepada BUMN selama tiga tahun terakhir yang kini dicairkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close