Soal Penundaan Pemilu, Luhut Cs Tampaknya Mau Lihat Rakyat Berdarah Seperti Orde Baru
Tidak hanya itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengeklaim sebuah data yang disebut menunjukkan 110 juta akun media sosial masyarakat Indonesia ingin menunda pemilu.
"Bunyi sahut menyahut bak orkestra politik itu merupakan pertanda keseriusan para elite politik di sekeliling Istana," tambah Abdul.
Sikap politik untuk menunda pemilu ini dinilai sebagai pembangkangan terhadap konstitusi, khususnya Pasal 22 E ayat 1 UUD 1945.
Aturan tersebut mengatur Pemilu yang bersifat periodik dalam waktu tertentu, yaitu lima tahun sekali.
Selain penundaan pemilu, upaya perpanjangan masa jabatan melalui amandemen konstitusi juga dinilai berbahaya bagi demokrasi Indonesia.
"Para elite politik ini amnesia dengan suasana batin rakyat Indonesia yang dulu rela menukar darah dan air mata demi menumbangkan rezim otoritarian Orde Baru Soeharto yang berkuasa selama 32 tahun," tutur Abdul. (mcr9/jpnn)