Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Pernah Miras, Mendagri Merasa Difitnah

Selasa, 10 Januari 2012 – 20:18 WIB
Soal Pernah Miras, Mendagri Merasa Difitnah - JPNN.COM
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi geram disebut telah membatalkan sejumlah peraturan daerah (perda) yang mengatur minuman beralkolhol. Gamawan menyatakan pihaknya tidak pernah membatalkan satu pun perda soal miras itu.

Mantan gubernur Sumbar itu marah, lantaran malah ada yang menyebut dirinya membatalkan 351 perda miras. "Ini fitnah luar biasa. Saya tak pernah membatalkan satu perda pun. Yang berhak membatalkan itu presiden," terang Gamawan Fauzi di kantornya, Selasa (10/1).

Dijelaskan, sesuai UU Nomor 28 Tahun 2010, kewenangan pembatalan perda yang dinilai melanggar aturan yang lebih tinggi, ada di tangan presiden.

Kemendagri, kata Gamawan, hanya punya kewenangan mengevaluasi perda-perda itu. Begitu ditemukan ada yang tidak sinkron dengan aturan yang lebih tinggi, perda itu dikembalikan ke daerah agar diperbaiki lagi.

JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi geram disebut telah membatalkan sejumlah peraturan daerah (perda) yang mengatur minuman beralkolhol. Gamawan menyatakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News