Soal Posisi Harun Masiku, Brigjen Rusdi Jawab Begini
Rusdi pun mengungkap salah satu alasan sulitnya menemukan Harun, karena sang buronan sudah tidak menggunakan handphone lagi. "Jadi, enggak ketahuan juga (posisinya)," tegas dia.
Seperti diketahui, KPK menetapkan mantan Wahyu Setiawan sebagai tersangka penerima suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024.
KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka yakni sebagai penerima suap ialah mantan anggota Bawaslu yang juga orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina, dan pemberi Harun Masiku dan serta seorang swasta Saeful.
Dalam perkara ini, Wahyu meminta uang dari Harun Masiku sebesar Rp 900 juta sebagai syarat ditetapkan KPU sebagai anggota DPR, untuk menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!