Soal Rangka Motor Honda Patah, YLKI: Jika Ditemukan Cacat Produk Perlu Recall
jpnn.com, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti kejadian pengguna motor Honda yang berkarat dan patah.
YLKI pun mendesak PT Astra Honda Motor (AHM) segera melakukan investigasi menyusul kejadian tersebut belakangan ini ramai diunggah konsumen di media sosial.
“Pihak manajemen Honda harus melakukan investigasi kejadian tersebut, apakah kejadian tersebut bersifat kasuistik atau sistemik, untuk membuktikan apakah kejadian itu karena faktor cacat produk atau faktor lainnya,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi saat dihubungi ANTARA melalui pesan singkat, Kamis (25/8).
Dia menegaskan pihak AHM harus menjelaskan secara terperinci kejadian tersebut. Hal itu untuk memberikan kepastian dan rasa aman kepada konsumen.
Jika kerusakan yang terjadi berasal dari cacat produk, maka pihak Honda harus melakukan tarik kembali atau recall.
Selain itu, pihak AHM juga harus memberikan ganti rugi dan kompensasi kepada konsumen.
“Jika ditemukan adanya cacat produk dan kemungkinan masif, maka perlu adanya recall product dari pasaran,” kata Tulus.
Sebelumnya, AHM memberikan video klarifikasi beserta keterangan tertulis mengenai isu produk Honda yang sedang terjadi saat ini.