Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Revisi KUHP, Krisdayanti Komentar Begini

Senin, 23 September 2019 – 07:06 WIB
Soal Revisi KUHP, Krisdayanti Komentar Begini - JPNN.COM
Krisdayanti saat diwawancarai awak media di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Foto: Djainab Natalia Saroh/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi sekaligus politikus, Krisdayanti turut memberi tanggapan soal hebohnya perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (revisi KUHP).

Pesohor kelahiran 24 Maret 1975 itu mengaku resah dengan sejumlah pasal revisi KUHP yang juga disoroti publik.

"Pastilah (resah)," kata Krisdayanti saat ditemui jpnn.com di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Perempuan yang lolos jadi anggota DPR itu menilai pengesahan RUU KUHP perlu dikaji lagi. Sebab menurut Krisdayanti yang terpenting adalah mengutamakan kebutuhan masyarakat.

"Legislasi dan undang-undang yang dibuat itu sebetulnya buat kebaikan masyarakat. Banyak elemen yang harus diupayakan. Jadi kayaknya memang butuh waktu," jelas KD, sapaannya.

Saat ditanya langkah yang akan diambilnya ketika menjadi anggota DPR terkait RUU KUHP, Krisdayanti tidak menjawab secara tegas. Menurutnya, semua butuh pembahasan dan keputusan bersama.

"Nanti dilihat lah ya, yang penting kan buat saya kalau kita mau merevisi sebuah lembaga apalagi undang-undang, kan kita enggak bisa upaya sendiri. Apalagi di DPR kan kerjanya kolektif kolegia," tutup Krisdayanti. (mg3/jpnn)

Penyanyi sekaligus politikus, Krisdayanti mengaku ikut resah dengan sejumlah pasal dalam revisi KUHP.

Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News