Soal Riri Khasmita, Nirina Zubir: Dia Asisten dari Ibu Saya
Peristiwa itu berawal dari Cut Indria Martini yang menduga surat-surat tanah miliknya hilang. Dia pun meminta tolong kepada Riri untuk mencarikan surat tersebut.
"Alih-alih diurus ternyata dia diam-diam menukar semua surat dengan namanya pribadi bersama suaminya," ujar Nirina di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11).
Dia menyebut Riri bersama suaminya, dibantu tiga oknum Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam proses pengalihan nama atas properti milik keluarga Nirina.
Kekinian, kelima orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus mafia tanah. Para tersangka disangkakan Pasal 263, 264, dan 266 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (mcr7/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: