Soal Rokok Kretek, RI Akan Banding
Selasa, 06 September 2011 – 22:51 WIB
Hal inilah yang kemudian menjadi dasar pemerintah melayangkan surat kepada WTO. Setelah dilakukan diskusi panel, WTO pun sepakat dengan penegasan pemerintah Indonesia bahwa kebijakan AS sangat diskriminatif. Keputusan inipun dinilai menjadi modal awal bagi Indonesia melakukan gugatan atas kebijakan AS yang telah mencabut larangan impor bagi rokok kretek asal Indonesia.
‘’Kebijakan itu awalnya kebijakan intern AS yang merugikan. Kalau sudah itu keputusan (WTO), maka kita akan naik banding saja. Saya dengan perusahaan (rokok) akan menggunakan lawyer untuk menggugat,’’ kata Menteri Perindustrian, MS Hidayat kepada wartawan di Kantor Presiden, Selasa (6/9).