Soal Sanksi WADA ke LADI, Begini Kata Ketua Komisi X DPR RI
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengapresiasi langkah Menpora Zainudin Amali yang langsung membentuk tim akselerasi dan investigasi terkait mempercepat penanganan sanksi lembaga antidoping dunia, WADA, terhadap lembaga antidoping Indonesia, LADI.
Bagi Politikus asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, langkah yang diambil oleh Menpora Zainudin Amali sudah sesuai dengan yang diamanatkan di dalam undang-undang sistem keolahragaan nasional (UU SKN).
"Kami memberikan kepercayaan kepada Pak Menpora untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan, dan itu sudah sesuai dengan amanat UU SKN Pasal 85 tentang doping dan khususnya ayat 3 secara tegas bahwa pengawasan doping dilakukan oleh pemerintah," kata Ketua Komisi X saat menjadi narasumber di salah satu televisi nasional.
"Pemerintah berhak dan inisiatif pembentukan tim sudah pada tempatnya, yang poinnya tim yang dibentuk harus kerja maksimal karena tidak hanya masalah berkibarnya bendera tetapi efeknya juga tidak bisa menyelenggarakan even internasional," imbuhnya.
Bukan itu saja, Syaiful Huda juga mengomentari terkait adanya pemberitahuan resmi pertama pada 25 September, dari WADA kepada LADI.
Seharusnya, lanjut dia, LADI bisa merespons cepat sehingga dampak yang merugikan Indonesia dapat dihindari.
"Poinnya LADI ada indikasi meremehkan. Saya dapat informasi formal notice itu tanggal 25 September, silakan dicek, jadi, ada kelambatan respons," tuturnya.
Menpora membenarkan bahwa saat mendapatkan laporan tentang surat WADA tanggal 7 Oktober itu adalah yang kedua.