Soal Senpi Pengemudi Pajero Arogan, AKBP Nasriadi: Katanya Buat Menembak Tikus
jpnn.com, JAKARTA UTARA - Polisi telah melakukan penyidikan kasus penganiayaan sopir truk kontainer yang dilakukan pengemudi Pajero Sport berinisial OK, 40, di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (26/6) lalu.
Dalam penyidikan, polisi menyita sepucuk senjata api jenis air gun dari pelaku.
Senjata itu didapatkan polisi di rumah pelaku di daerah Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Adapun senjata api itu lah yang digunakan pelaku untuk menakuti korban.
Menurut pengakuan pelaku, senjata itu digunakan untuk membasmi hewan di rumahnya.
"Senjata tersebut sering digunakan menembak tikus dan ikan di rumahnya di Tanjung Priok," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi saat dikonfirmasi, Jumat (2/7).
Nasriadi menambahkan bahwa senjata itu dibeli pelaku secara online dengan harga Rp 3,5 juta.
"Senjata itu sudah dimiliki (pelaku) selama satu setengah tahun," ujar Nasriadi.