Soal Sidang Vonis Jessica, Otto: JK Optimistis Seperti Saya
jpnn.com - JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan memutus sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Sidang tersebut dijadwalkan pada 27 Oktober mendatang.
Sidang yang akan digelar Kamis depan itu nampaknya sangat ditunggu publik. Publik ingin mengetahui seperti apa vonis yang akan diterima Jessica, terdakwa pembunuh Mirna dengan racun sianida.
Ketua Tim Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan mengaku sempat tidak yakin dengan vonis yang bakal dijatuhkan hakim. Namun, di akhir-akhir episode persidangan, Otto justru optimistis Jessica akan bebas dari hukuman.
"Saya optimistis, tapi kadang-kadang bimbang. Tetapi di akhir persidangan kemarin saya kembali optimistis," kata Otto saat dihubungi, Sabtu (22/10) seperti laporan JawaPos.com.
Tak tanggung-tanggung, keyakinan Otto akan kebebasan Jessica kian bertambah menyusul pernyataan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.
Menurut JK, selama proses persidangan berjalan tidak ada satu pun yang melihat Jessica memasukkan racun ke dalam es kopi Vietnam milik Mirna di Kafe Olivier Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Meskipun belakangan, pada kopi tersebut ditemukan kandungan sianida dan dianggap sebagai penyebab kematian Mirna.
"Apalagi tadi saya lihat JK juga optimistis seperti saya. Saya pikir enggak ada pilihan kecuali dia (Jessica, red) bebas," ujar Otto.
Jessica merupakan satu-satunya tersangka dalam kasus pembunuhan Mirna. Proses hukum Jessica bahkan berlangsung sangat panjang hingga duduk di kursi terdakwa.