Soal SKT Ormas FPI, Tjahjo Kumolo: Intinya, Menerima Pancasila atau Tidak
Sugito menyebut beberapa alasan sehingga menduga terdapat manuver politik yang menghambat FPI mendapatkan SKT ormas Kemendagri.
Dugaan awal yakni sulitnya FPI mendapatkan surat rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag).
FPI, kata Sugito, sejak sebulan lalu telah mengajukan permohonan kepada kemenag agar lembaga tersebut mengelurkan surat rekomendasi. Hanya saja, surat rekomendasi dari kemenag tidak kunjung terbit tanpa alasan jelas.
Diketahui surat rekomendasi dari Kemenag itu menjadi satu prasyarat yang belum dilampirkan FPI ketika mengajukan permohonan SKT ormas ke Kemendagri.
BACA JUGA: Banyak Honorer K2 Rumah Tangganya Berantakan
"Kami sudah mengajukan ke kemenag untuk mendapatkan rekomendasi mereka bisa keluar. Sebulan lalu kami mengajukan, tetapi sampai sekarang belum keluar," ucap dia.
Selain itu, kata Sugito, FPI ialah ormas yang lekat dengan mantan pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno saat kontestasi Pilpres 2019. Namun, mantan pasangan capres dan cawapres itu kalah dari pesaingnya Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin.
"FPI akan tetap berjuang mengurus izin seusai dengan ketentuan hukum. Urusan politik biar saja. Kami seusai koridor," ucap dia. (mg10/jpnn)