Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Status Ahok, Hari Ini DPRD Surati Mendagri

Selasa, 14 Februari 2017 – 07:36 WIB
Soal Status Ahok, Hari Ini DPRD Surati Mendagri - JPNN.COM
BERI KETERANGAN: Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik didampingi para pimpinan fraksi serta anggota dewan lainnya mempertanyakan status Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta yang kembali aktif. Foto: PURWOKO/INDOPOS/JPNN.com

Pada Pasal 83 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda disebutkan, seorang kepala daerah yang menjadi terdakwa harus diberhentikan sementara.

"Selama tidak ada statusnya, kami tidak akan mau membahas apa pun, tidak ada rapat kerja, tidak ada kegiatan lain-lain dengan eksekutif," ujar Triwisaksana.

Selain Fraksi PKS, tiga fraksi lainnya yang sepakat melakukan boikot yaitu PPP, PKB, dan Gerindra.

Triwisaksana menambahkan, kejelasan status Ahok diperlukan untuk menentukan apakah nantinya kebijakan yang dikeluarkan oleh Ahok, seperti pergub, cacat hukum atau tidak.

Dia menilai, serah terima jabatan (sertijab) yang dilakukan Ahok dan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono tak menjelaskan apa pun terkait status Ahok.

Guna mempercepat kejelasan status itu, DPRD DKI Jakarta akan segera menyurati Kemendagri dan Presiden Jokowi untuk meminta status Ahok sebagai Gubernur DKI dipertegas.

"Kan kami takutnya cacat hukum, makanya menurut kami lebih baik dijelaskan. Ya kan kami tanya ke Kemendagri nanti jawabannya apa, itu saja. Kalau non-aktif kan ya tinggal pilih Plt-nya siapa," ujar Triwisaksana.

Sebelumnya Sumarsono yang juga menjabat sebagai Dirjen Otonomi Daerah (Orda) DKI Jakarta menjelaskan, Kemendagri masih menunggu sidang tuntutan Ahok. Sebelum nantinya, menentukan apakah Ahok dinonaktifkan atau tidak sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Para anggota DPRD DKI menolak pengaktifan kembali Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close