Soal Status Anak, Ayu Ting Ting Terancam Tiga Tahun Penjara
Jumat, 26 Mei 2017 – 20:22 WIB
“Ini adalah contoh tidak baik seperti dikatakan undang-undangan 35 tahun 2014, revisinya bahwa kedua orangtua wajib memberikan hak nafkah, hak batin dan perlakuan yang sama,” tegasnya.
Hingga kini, lanjut Erlina, pihaknya masih sulit berkomunikasi dengan Ayu Ting Ting.
Jika tidak ada inisiatif dari Ayu, maka pihak KPAI akan mengupayakan tes DNA kepada Enji dan Bilqis.
Hal itu dilakukan guna mengklarifikasi langsung rumor soal Enji bukan ayah kandung Bilqis.(mg7/jpnn)