Soal Tambang, Gubernur Sultra Ditantang Laporkan ke KPK
Rabu, 08 Juni 2011 – 13:53 WIB
Baginya, perusahaan-perusahaan pengelola tambang di Kolaka ini perlu ditertibkan. Setidaknya ditata ulang. Sebab, sejauh ini perusahaan-perusahaan tersebut banyak menimbulkan masalah. Apalagi bahan mineral yang ditambang itu merupakan barang habis. Kalau tidak dikelola dengan baik sejak sekarang, maka kedepannya akan menyisakan masalah yang lebih besar. Utamanya pengelolaan lingkungan yang bisa menimbulkan musibah bencana alam.
"Perusahaan pemegang IUP ini harus dihentikan dulu. Baru kemudian ditata ulang dengan baik. Itu harus tegas. Harus ada SK yang dikeluarkan bupati untuk menghentikan sementara secara resmi. Kemudian diperjelas dulu koordinat masing-masing perusahaan, izin pinjam pakainya, kontribusinya hingga kesejahteraan masyarakat lingkar tambang itu sendiri," pungkasnya.(p3/awa/jpnn)