Soal Tuduhan Ahok, Serikat Pekerja Sebut Kontrak Merugikan BUMN Ada Upeti ke BPK
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Arief Poyuono menilai banyaknya kontrak yang merugikan perusahaan negara seperti yang dikemukakan oleh Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bisa dilatari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang bobrok.
Arief menduga oknum-oknum di BPK melindungi kontrak yang merugikan negara itu sekaligus jajaran direksi BUMN.
"Direksi BUMN dilindungi oleh oknum BPK saat BUMN tersebut diaudit. Berarti ada jaringan mafia auditor di BPK selama ini yang kongkalikong dengan direksi BUMN yang melakukan kontrak dengan pihak lain, yang mana kontrak-kontrak tersebut akhirnya merugikan BUMN," kata Arief dalam siaran pers, Jumat (3/12).
Oleh karena itu, politikus Gerindra itu meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Polri turun tangan untuk memberantas jaringan mafia auditor di BPK.
Sebab, kata dia, sudah dipastikan banyak dana setoran yang mengalir ke oknum-oknum pejabat dan petinggi BPK selama ini yang melakukan audit BUMN.
"Jika ada kontrak-kontrak di BUMN yang merugikan di BUMN sudah dipastikan itu sebuah tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh direksi BUMN dan jaringannya," kata dia.
Arief juga menduga terdapat temuan rugi, tetapi saat diaudit BPK, menjadi laporan keuangan WTS (wajar tanpa syarat). Atau, menurut dia, dinyatakan dalam audit tersebut hanya sebagai kerugian biasa yang tanpa sengaja oleh jajaran direksi.
Arief meyakini apabila permainan itu terjadi, maka ada suap ke oknum-oknum BPK.