Soal UN Kurang, Bupati Salahkan Kemendikbud
Selasa, 16 April 2013 – 10:40 WIB

”Jadi di ruang 13 (kelas XII IPS) seharusnya soal untuk IPS, tetapi ini malah soal untuk IPA,” ungkapnya kepada wartawan usai meninjau UN perdana di SMAN I Singaparna, Senin (15/4).
Adanya kekurangan dan kelebihan satu bundel soal itu, kata dia, bukan kesalahan dari pemerintah daerah. Tetapi kesalahan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Pemerintah daerah dalam hal ini sektornya Dinas Pendidikan hanya mendistribusikan soal UN ke sekolah-sekolah. Karena soal UN sudah disegel tidak bisa dibuka dan sudah didrop langsung pemerintah pusat. ”Saya akan melapor ke pemerintah provinsi atau pun pusat karena ini sudah ada keteledoran,” papar dia.