Ditanya terkait perbendaan Unas tahun lalu dengan tahun ini, kata dia hanya berbeda dengan penggandaan soal saja. “Kalau dulu penggandaan soal di dinas, sekarang tidak lagi, melainkan digandakan di pusat melalui Dispendik pusat,” pungkasnya. (opn)
PALU – Kasubag Tata Usaha, UPT Penilaian Pendidikan (Pendik) Dinas Pendidikan Daerah, Provinsi Sulawesi Tengah, Rosmiati K Bokingo mengatakan,