Soal Vaksin Palsu, Ini Usulan Konkrit Kornas MP BPJS
jpnn.com - JAKARTA - Menyikapi maraknya peredaran vaksin palsu, Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS (Kornas MP BPJS) Hery Susanto meminta pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla untuk melakukan tujuh langkah konkrit.
Menurut Heri, salah satunya adalah penyelidikan secara nasional kasus vaksin palsu. Selain itu, penegakan hukum dengan memberikan sanksi pidana kepada distributor, rumah sakit dan klinik yang terlibat penggunaan vaksin palsu.
“Pembenahan dan perkuat peran/fungsi pengawasan BPOM,” tegas Heri Susanto di Jakarta, Sabtu (16/7).
Heri juga mengusulkan perlunya pembenahan dan perluasan distribusi vaksin di PT Biofarma (produsen/distributor tunggal vaksin dari pemerintah). Perlu juga melakukan harmonisasi kinerja Kemenkes dengan BPOM dalam konteks pengawasan di lapangan.
Hal lainnyaa, menurut Heri, pemerintah perlu melakukan vaksinasi ulang secara nasional khususnya di wilayah-wilayah terdampak penggunaan vaksin palsu.
Bahkan, Hery mendesak presiden segera mengganti menteri kesehatan maupun pejabat terkait di Kemenkes RI.
"Pergantian pejabat itu karena kegagalan kinerjanya dalam hal pengawasan dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” tegas Hery Susanto.(fri/jpnn)