Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Video Anji-Hadi Pranoto, Anggota Komisi IX DPR: Harus ada Tindakan Hukum yang Tegas

Senin, 03 Agustus 2020 – 12:21 WIB
Soal Video Anji-Hadi Pranoto, Anggota Komisi IX DPR: Harus ada Tindakan Hukum yang Tegas - JPNN.COM
Anji bersama Hadi Pranoto, Profesor Ahli Mikrobiologi asal Lampung. Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta masyarakat lebih jeli atas informasi yang beredar di dunia maya. Terutama, informasi yang berkaitan dengan coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Hal itu diungkapkan Saleh untuk mengomentari video berisi wawancara musikus kondang Erdian Aji Prihartanto atau Anji dengan pria bernama Hadi Pranoto.

Dalam video itu, Hadi mengklaim sudah menemukan obat herbal untuk menyembuhkan pasien positif Covid-19.

Menurut Saleh, vatal akibatnya bila informasi soal Covid-19 salah. Upaya memutus mata rantai penyebaran virus bakal sulit dikendalikan.

"Karena ini menyangkut keahlian khusus, orang yang berbicara semestinya adalah mereka yang memiliki latar belakang pendidikan terkait virus. Kalau semua orang boleh bicara, informasinya akan simpang siur. Bahkan, antara satu dengan yang lain bisa saling tumpang tindih," ucap Saleh dalam pesan singkatnya, Senin (3/8).

Menurut Saleh, setiap orang dilarang menyebarkan informasi sesat. Terlebih lagi, informasi yang disebarkan itu bertujuan agar membuat orang lain salah.

"Penyebaran informasi yang salah adalah penyesatan. Tindakan seperti ini tentu tidak bisa ditolerir. Jika nyata-nyata merugikan kepentingan umum, harus ada tindakan hukum yang tegas. Saya kira banyak klausul hukum yang bisa diterapkan terkait hal itu," ucap Saleh.

Ke depan, Saleh mengimbau masyarakat tidak boleh ikut menyebarkan informasi salah yang tidak bertanggung jawab.

Anggota Komisi IX DPR merespons video wawancara musikus Anji dengan pria bernama Hadi Pranoto terkait obat herbal Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News