Video Polisi Memukuli Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut, nih Penjelasan Kapolda
Agus mengatakan sang DPO itu inisialnya RSL, terjerat kasus teroris.
“Aksi elemen mahasiswa tadi ditunggangi salah seorang DPO kasus teroris inisial RSL yang saat ini yang bersangkutan sudah ditangkap dan akan dikirim ke Densus 88 Polri,” ujarnya Selasa malam usai pertemuan di Kodim 0201/BS.
Dia mengatakan tidak menyalahkan para mahasiswa yang menyampaikan aspirasi, namun harus berhati-hati dengan oknum yang merusak niatan aksi.
“Ya kalau teman-teman mahasiswa kan menyampaikan pendapat. Artinya kegiatan menyampaikan pendapat dijamin Undang Undang cuma hati-hati karena selalu ada potensi ditunggagi oleh pihak-pihak yang punya kepentingan-kepentingan yang kita tidak tahu. Oleh karena itu hati-hati rawan disusupi sampaikanlah pendapat yang santun kan bisa,” ungkapnya.(nin)