Soal Video Syur 19 Detik Mirip Gisel, Polisi Periksa Pelapor Hari Ini
Senin, 09 November 2020 – 15:54 WIB
Laporan itu teregister dengan nomor LP/6614/XI/YAN/SPKT.PMJ tanggal 8 November 2020.
Laporan tersebut, kata dia muatan materinya hampir sama. Dua laporan itu, terkait Pasal 27 juncto pasal 45 UU ITE. Kemudian ada di Pasal 8 juncto pasal 34 UU nomor 44 tahun 2008 Tentang Pornografi.
"Kalau laporan yang kedua tanggal 8 mudah-mudahan nanti akan kami pelajari, karena memang muatan materinya itu sama, tetapi dua yang melaporkan," pungkasnya.