Soal Vonis Ferdy Sambo, Ini Harapan Keluarga Brigadir J
Rabu, 01 Februari 2023 – 15:16 WIB
Ferdy Sambo diyakini melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Selain Ferdy Sambo, ada empat terdakwa lainnya dalam perkara ini. Di antaranya, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf yang tuntut masing-masing delapan tahun penjara.
Adapun Bharada Richard dituntut hukuman 12 tahun penjara.
Hal yang memberatkan Richard Eliezer ialah karena eksekutor yang mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia. (cr3/jpnn)