Soal Wacana Interpelasi ke Jokowi, PPP Pilih Wait and See
Terkait Pembatalan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolrijpnn.com - JAKARTA - PPP belum menentukan sikapnya terkait keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri. Partai anggota koalisi pendukung pemerintah itu memilih untuk menunggu penjelasan dari kepala negara.
Wasekjen PPP Arsul Sani mengungkapkan, sasana saat pengumuman pembatalan pelantikan kemarin (18/2) memang sangat tegang. Karena itu, tidak dimungkinkan bagi Jokowi untuk memberi penjelasan yang lengkap.
"Wait and see. Karena ketegangan, Pak Jokowi disaksikan, baru pendek (penjelasannya). Harus ada penjelasan apa yang melatarbelakangi keputusan itu," kata Arsul kepada wartawan di acara Mukernas PPP, Kamis (19/2).
Hal ini disampaikannya menanggapi munculnya wacana penggunaan hak interpelasi terkait pembatalan pelantikan BG. Legislatif merasa, presiden wajib melantik lantaran BG sudah mendapat persetujuan sidang paripurna DPR.
Namun, Arsul yang juga anggota Komisi III DPR itu berpendapat bahwa hak interpelasi tidak boleh digunakan hanya berdasar aspek legal formal saja. Opini publik terhadap kebijakan pemerintah harus diperhatikan juga.
"Tentu penggunaan hak dewan itu harus memperhatikan perkembangan dinamika di masyarakat," ujar anak buah M Romahurmmuziy di partai Kabah ini.
Mengenai usulan calon Kapolri baru yang diajukan pemerintah, Arsul menilai Komisi III DPR harus segera menidaklanjutinya. Dia menilai reses bukan lah alasan untuk menunda-nunda pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan.
"DPR harus menyetujui atau tidak selama 20 hari, masa reses bukan liburan anak sekolah, kan cuma berganti masa tugas. Dipanggil saja untuk bersidang, saya belum cek di tatib (tata tertib DPR, red), tapi saya gak lihat kalau reses ga bisa bersidang," tutupnya.(dil/jpnn)