Soal Wacana Larangan Bercadar untuk ASN, Syamsi Sarman Beri Reaksi Begini
“Walau bagaimana pun, cadar itu masuk dalam kategori pakaian tetapi berkaitan dengan keyakinan seseorang. Ada kelompok ormas yang membolehkan, artinya tidak wajib dan tidak melarang. Adapula ormas yang menganggap hal tersebut wajib, adapula ormas yang menganggap itu tidak wajib. Jadi dari ormas Islam sendiri, paham keagamaannya berbeda-beda, sehingga kami mengharapkan kalau usulan itu akan diterapkan, maka sebaiknya melalui pengkajian,” tambahnya. Seharusnya, Menag tak membuat hal kontroversial di awal masa jabatan.
“Apalagi Menag kan masih baru dalam menjalankan amanah dari Presiden Jokowi. Sebaiknya jangan membuat hal-hal yang dianggap kontroversial. Cobalah mengajak duduk pemuka agama seperti MUI, NU, Muhammadiyah, dan organisasi lainnya sebelum mewacanakan kebijakan itu. Tidak gegabah dalam mengambil keputusan, karena itu bisa menimbulkan perpecahan,” imbuhnya.
Mengenai celana cingkrang atau di atas mata kaki, ia berpendapat jika kerapihan merupakan hal yang relatif. Sehingga menurutnya, hal tersebut tidak dapat dinilai hanya dengan melihat satu sisi saja.
“Kalau pribadi saya, celana cingkrang sama sekali tidak menganggu. Justru kalau celananya sampai ke tanah itu justru mengganggu menurut saya. Tentunya kalau dia bekerja di bidang kesehatan itu tidak sehat karena kain celana yang terseret di lantai bisa menyeret kuman dan bakteri. Jadi kalau berbicara kenyamanan, keindahan dan kerapian itu relatif,” tukasnya.
BACA JUGA: Ambulans Bawa Jenazah Terbalik di Waykanan, Sopir Beri Pengakuan Mengejutkan, Hiii
“Keputusan Menteri (Menag) tidak akan berdampak pada yang memakai cadar, karena yang memakai tidak banyak. Tetapi hal ini akan berdampak pada psikologis umat Islam, kenapa sih urusan pakaian juga diatur Pak Menteri? Jadi ini lebih kepada psikologis dalam menyikapi aturan itu,” tambahnya lagi.(*/zac/shy)