Sodorkan Bukti Mundurnya Rahudman Harahap
Besok Sidang Lanjutan Sengketa Pemilukada Kota MedanSenin, 12 Juli 2010 – 23:46 WIB
Tamba mengatakan, tambahan bukti itu bakal disodorkan ke hakim MK yang diketuai Akil Mochtar, lantaran penggugat dalam salah satu meteri gugatannya juga mempersoalkan mengenai persyaratan pencalonan Rahudman, terkait dengan pengunduran diri dimaksud.
Bukti tambahan lainnya terkait tudingan penggugat yang menyebutkan KPU Medan telah melakukan perubahan Daftar Pemilih tetap (DPT), dari DPT putaran pertama ke putaran kedua. Tamba memastikan, pihaknya akan mengajukan bukti bahwa tidak ada perubahan DPT pada putaran kedua. "Besok (hari ini, red) bukti itu akan kami sampaikan," terangnya.