Soeharto Pahlawan Tunggu Pemerintahan Ganti
Selasa, 08 November 2011 – 22:20 WIB
Sebelumnya, Mantan Aktivis 98, Masinton Pasaribu, menegaskan mantan Presiden RI Soeharto belum pantas menerima gelar pahlawan karena Ketetapan MPR Nomor XI/1998 tentang Penyelenggaraaan Negara yang Bebas KKN, yang isinya mengamanatkan penuntasan dugaan KKN Soeharto masih berlaku dan belum pernah dicabut. "Jadi, Soeharto masih terganjal TAP MPR," kata Masinto, Selasa (08/11) di Jakarta. (boy/jpnn)