Soemarmo Setujui Suap Atas Desakan Anggota DPRD
Rabu, 13 Juni 2012 – 15:46 WIB
Menyikapi hal itu, Penasehat hukum Soemarmo ini akan mengajukan surat bantahan (eksepsi) terhadap surat dakwaan dan siapkan saksi-saksi. "Ya kami akan ajukan saksi-saksi yang akan menjelaskan kalau terdakwa tidak terlibat pada kasus ini," tegas Sofar.(fat/jpnn)