Soimah Ingin Peluk 2 Santri Gontor Tersangka Pembunuh Putranya
jpnn.com, PALEMBANG - Ikhtiar pasangan suami istri (pasutri) Didi dan Siti Soimah untuk memperoleh keadilan atas kematian putranya yang menyantri di Gontor mulai menemui titik terang.
Albar Mahdi, putra pasutri tersebut, meninggal dunia karena dianiaya kakak kelasnya di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo, Jatim, pada Selasa 22 Agustus 2022.
Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus itu, yakni MFH (18) asal Sumatera Barat (Sumbar) dan IH (17) dari Bangka Belitung.
Dua santri itu dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Anak juncto Pasal 170 Ayat (2) tentang Pengeroyokan yang menyebabkan kematian.
"Alhamdulillah sedikit lega dengan tertangkapnya dua orang tersangka pelaku penganiayaan terhadap anak saya," kata Soimah di Palembang, Senin (12/9).
Walakin, Mbak Soim -panggilan akrabnya- ingin melihat langsung wajah dua santri yang menganiaya Albar.
Perempuan yang berprofesi sebagai jurnalis itu mengaku tak akan mendendam kepada dua tersangka yang menyebabkan kematian putranya.
Baca Juga: Pria Ini Sudah Ditangkap Polisi, Kakinya Ditembak, Lihat Tampangnya