Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Solo Jadi Pusat Perdagangan Daging Anjing, 13 Ribu Anjing Dibantai Setiap Bulan

Rabu, 19 Juni 2019 – 10:00 WIB
Solo Jadi Pusat Perdagangan Daging Anjing, 13 Ribu Anjing Dibantai Setiap Bulan - JPNN.COM

Angeline Pane menambahkan kuliner dari daging anjing itu dijajakan dengan menggunakan nama seperti sate guguk, tongseng jamu, kuliner ekstrim dan lain-lain. Bahkan perdagangan daging anjing ini sudah merambah pasar online.

Dan Jawa Barat disebut sebagai pemasok utama anjing-anjing yang dibantai di kota Solo dan pulau Jawa pada umumnya.

"Anjing-anjing itu didatangkan dari Jawa Barat. Begitu juga anjing-anjing yang diperdagangkan di Yogyak juga didatangkan dari Jawa Barat." ungkapnya.

"Kami juga banyak mendapat laporan dari masyarakat yang jadi korban dari praktek ini. karena kalau pasokan anjing dari Jawa Barat tidak memadai, maka mereka akan mencuri anjing peliharaan warga dari wilayah pemukiman," tambahnya.

Solo Jadi Pusat Perdagangan Daging Anjing, 13 Ribu Anjing Dibantai Setiap Bulan Photo: Kuliner dari daging anjing dijajakan secara terang-terangan di Kota Solo. (Supplied: Dog Meat Free Indonesia)

Indonesia ditagih tepati janji

DGMI menilai temuan ini sangat memprihatikan karena pembantaian ribuan anjing setiap bulan ini terus berlangsung padahal pertengahan tahun 2018 lalu - dalam sebuah pertemuan nasional - Kementerian Pertanian Republik Indonesia, melalui Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner pusat dan daerah telah sepakat untuk menerbitkan larangan perdagangan daging anjing dan kucing di Indonesia.

Dan juga melarang menerbitkan sertifikasi kesehatan untuk daging anjing dan kucing untuk konsumsi manusia.

"Anjing-anjing ini sudah dinyatakan bukan hewan ternak untuk konsumsi. Jadi kami tidak melihat apa yang membuat berat bagi pemerintah daerah/kota untuk melakukan pelarangan. Karena tidak ada nilai positifnya sama sekali dari praktek ini kecuali hanya untuk keuntungan laba bagi segelintir orang pelaku bisnis ini, sedangkan banyak aturan hukum yang dilanggar disitu," kata Angeline Pane.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close